Selasa, 22 Mei 2012

MAKALAH IT FOR BISNIS


TUGAS IT FOR BUSINESS
ELEKTRIK GOVERNMENT



DI SUSUN
O
L
E
H


  Nama     :  DWI AGUSTINA
                                                              NPM     :     1062094
                                                              Prodi     :     EI/A/IV




Sekolah Tinggi Agama Islam Negri (STAIN)
Jurai Siwo Metro
TA. 2012/2013



PENDAHULUAN



A. Latar Belakang

E-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online ("online government") atau pemerintahan berbasis internet ("Internet-based government"), banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).


Makalah Ini di susun untuk mengetahui tentang:
1. Pengertian E-Government?
2. Tujuan Penerapan E-Government?
3. Apa contoh dari E-Government?








PEMBAHASAN


B. Pengertian E-Government?
            e-government adalah suatu sarana atau layanan berbasis elektronik yang dilakukan oleh pemerintah untuk kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi –informasi secara online.
E-pemerintah menjelaskan penggunaan teknologi untuk memfasilitasi operasi pemerintah dan penyaluran informasi dan layanan pemerintah. E-pemerintah, singkatan pemerintahan elektronik, ke berat dengan aplikasi Internet dan non-internet untuk membantu pemerintah. E-pemerintah termasuk penggunaan elektronik di pemerintah sebagai skala besar sebagai penggunaan telepon dan mesin fax, serta sistem pengawasan, sistem pelacakan seperti tag RFID, dan bahkan penggunaan televisi dan radio pemerintah untuk memberikan informasi terkait dan layanan kepada warga negara.
Contoh e-Government dan e-Governance
E-Government harus mengaktifkan website orang mengunjungi kota untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan karyawan kota melalui Internet dengan antarmuka pengguna grafis (GUI), pesan instan (IM), audio / video presentasi, dan dalam cara yang lebih canggih dari surat email sederhana
ke alamat yang diberikan di situs "dan" penggunaan teknologi untuk meningkatkan akses dan pemberian layanan pemerintah untuk menguntungkan warga, mitra bisnis dan karyawan "
Pemanfaatan teknologi informasi pada umumnya ditinjau dari sejumlah aspek sebagai berikut :
  • E-Leadership, aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif negara di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
  • Infrastruktur Jaringan Informasi, aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup, dan biaya jasa akses.
  • Pengelolaan Informasi, aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan, sampai penyaluran dan distribusinya.
  • Lingkungan Bisnis, aspek ini berkaitan dengan kondisi pasar, sistem perdagangan, dan regulasi yang membentuk konteks bagi perkembangan bisnis teknologi informasi, terutama yang mempengaruhi kelancaran aliran informasi antara pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha, antar badan usaha, antara badan usaha dengan masyarakat, dan antar masyarakat.
  • Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, aspek ini berkaitan dengan difusi teknologi informasi didalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan.
C. Tujuan Penerapan E-Government?
            Tujuan utama dari Pemerintah-E adalah untuk dapat menawarkan portofolio peningkatan pelayanan publik kepada warga negara secara efektif efisien dan biaya. E-government memungkinkan untuk transparansi pemerintah. Transparansi pemerintah adalah penting karena memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi tentang apa yang pemerintah sedang mengerjakan serta kebijakan mereka mencoba untuk melaksanakan. Tugas-tugas sederhana mungkin lebih mudah untuk melakukan akses melalui pemerintahan elektronik. Banyak perubahan, seperti status perkawinan atau perubahan alamat bisa menjadi proses yang panjang dan membutuhkan banyak kertas kerja untuk warga negara. E-government memungkinkan tugas ini akan dilakukan secara efisien dengan kenyamanan lebih kepada individu. E-government adalah cara mudah bagi masyarakat untuk lebih terlibat dalam kampanye politik. Ini bisa meningkatkan kesadaran pemilih, yang dapat menyebabkan peningkatan partisipasi warga dalam pemilu.E-pemerintah membantu menyederhanakan proses dan membuat akses ke informasi pemerintah lebih mudah diakses untuk badan-badan sektor publik dan warga negara. Misalnya, Indiana Biro Kendaraan Bermotor menyederhanakan proses sertifikasi catatan pengemudi harus diakui dalam proses pengadilan negeri.Indiana menjadi negara bagian pertama yang memungkinkan catatan pemerintah untuk secara digital ditandatangani,secara hukum bersertifikat dan dikirimkan secara elektronik dengan menggunakan cap pos Elektronik teknologi. Selain kesederhanaannya, e-demokrasi layanan dapat mengurangi biaya. Alabama Departemen Konservasi & Sumber Daya Alam, Wal-Mart dan NIC mengembangkan berburu online dan layanan lisensi memancing memanfaatkan komputer yang ada untuk mengotomatisasi proses perizinan. Lebih dari 140.000 lisensi yang dibeli di Wal-Mart selama musim berburu pertama dan badan tersebut memperkirakan akan menghemat $ 200.000 per tahun.

D. Apa contoh dari E-Government?
            e-KTP (Elektronik-Kartu Tanda Penduduk) adalah Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaan bekerja secara komputerisasi. Penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres No.26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No.26Tahun2009yangberbunyi:

    
* 1. KTP berbasis NIK mengambil kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasidanvalidasidatajatidiripenduduk;
    
* 2. Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan; dan rekaman retina mata
    
* 3. Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam database kependudukan;
    
* 4. Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan: Untuk WNI, dilakukan di Kecamatan; dan Untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di InstansiPelaksana
    
* 5. Rekaman sidik jari tangan penduduk yang di dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan pendudukyangbersangkutan.
    
* 6. Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
    
* 7. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan Menteri.
            Prosespembuatane-KTP(SecaraUmum)
>Ambilnomorantrean
>Tunggupemanggilannomorantrean
>Menujukeloketyangditentukan
>Entrydatadanfoto
> Pembuatan KTP selesai
- Penduduk datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan
- Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database
- Foto (digital)
- Tandatangan (pada alat perekam tandatangan)
- Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata
- Petugas membubuhkan TTD dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tandabukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidikjari.
- Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil PROSES PENCETAKAN 2 MINGGU setelah Pembuatan.
Syarat pengurusan KTP
> Berusia 17 tahun
> Menunjukkan surat pengantar dari keuchik
> Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/belum ada data di sistem informasi administrasi kependudukan) ditanda tangani oleh keuchik
> Foto copy Kartu Keluarga (KK)



PENUTUP

E.KESIMPULAN
            e-government adalah suatu sarana atau layanan berbasis elektronik yang dilakukan oleh pemerintah untuk kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi –informasi secara online.
E-pemerintah menjelaskan penggunaan teknologi untuk memfasilitasi operasi pemerintah dan penyaluran informasi dan layanan pemerintah. E-pemerintah, singkatan pemerintahan elektronik, ke berat dengan aplikasi Internet dan non-internet untuk membantu pemerintah. E-pemerintah termasuk penggunaan elektronik di pemerintah sebagai skala besar sebagai penggunaan telepon dan mesin fax, serta sistem pengawasan, sistem pelacakan seperti tag RFID, dan bahkan penggunaan televisi dan radio pemerintah untuk memberikan informasi terkait dan layanan kepada warga negara.


            Sementara e-Government secara tradisional telah dipahami sebagai yang berpusat di sekitar operasi pemerintah, e-Governance dipahami untuk memperluas cakupan dengan termasuk keterlibatan warga dan partisipasi dalam pemerintahan. Dengan demikian, setelah sejalan dengan definisi OECD e-Government, e-Governance dapat didefinisikan sebagai penggunaan TIK sebagai alat untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik.



F.sumber

http://id.wikipedia.org/wiki/E-KTP (Halaman ini terakhir diubah pada 10.18, 23 April 2012.)
http://www.e-ktp.com/2011/06/proses-pembuatan-e-ktp/ (May 22, 2012 2:36 pm)









Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Host | lasik surgery new york






Formulir Registrasi


Form Ini Contoh Sliding Login Dengan JQuery


Berikut ini adalah contoh Sliding Login menggunakan JQuery. Login Form Disamping hanya Contoh dan tidak dapat digunakan layaknya Registrasi online lainnya, Karena Blog ini terbuka untuk umum yang ditujukan untuk MEDIA PEMBELAJARAN


Tutorial Blog


Untuk membuatnya Silahkan : Klik Disini






Member Login









Lupa Password Anda?





Belum Jadi Member? Daftar!